Agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat, valid, dan terstruktur diperlukan suatu proses akuntansi yang baik dan memenuhi prinsip akuntansi. Prinsip akuntansi dapat disebut sebagai guideline/konsep/aturan yang berlaku agar terdapat keselarasan antara satu orang dengan orang lainnya. Sehingga laporan keuangan yang merupakan produk dari akuntansi dapat dipahami oleh semua orang.
Prinsip Akuntansi adalah istilah untuk menggambar akuntansi secara keseluruhan termasuk metode, ketentuan, prosedur sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan perbedaan. Di Indonesia prinsip akuntansi diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia atau dikenal dengan IAI. 10 prinsip akuntansi yang ada di Indonesia adalah:
- Prinsip Entitas Ekonomi
Prinsip ini diartikan bahwa perusahaan merupakan entitas ekonomi yang berdiri sendiri bahkan terpisah dari entitas ekonomi pribadi pemilik. Seluruh transaksi perusahaan tidak boleh digabungkan dengan transaksi pribadi baik dalam hal utang atau kewajiban. Jadi utang pribadi dan utang usaha harus jelas terpisah
2. Prinsip Periode Akuntansi
Arti dari prinsip ini adalah penilaian dan pelaporan keuangan perusahaan dibatasi atas periode tertentu. Dengan adanya prinsip ini perusahaan dapat membuat perencanaan yang tepat untuk periode selanjutnya
3. Prinsip Biaya Historis
Pada prinsip ini pencatatan biaya dilakukan dengan menggunakan harg perolehan/ akuisisi. Contohnya apabila anda ingin membeli sebuah buku. Penjual menawarkan harga Rp100.000,- tetapi dengan negosiasi anda memperoleh harga Rp80.000,-. Maka harga yang dicatat dalam akuntansi adalah harga Rp80.000,-
4. Prinsip Satuan Moneter
Berdasarkan prinsip ini, pencatatan hanya dilakukan dalam bentuk mata uang. Hal-hal yang bersifat kualitatif tidak dapat diberikan penilaian seperti uang dan tidak dapat masukan ke akuntansi. Artinya pencatatan hanya sebatas hal yang dapat dinilai dengan uang.
5. Prinsip Kesinambungan Usaha
Prinsip ini menyatakan bahwa proses pencatatan dilakukan secara terus menerus secara konsisten oleh suatu perusahaan selama perusahaan tidak bangkrut/pailit.
6. Prinsip Pengungkapan Penuh
Prinsip ini menyatakan bahwa informasi yang disajikan harus informatif dan dimasukanseluruhnya tanpa terkecuali. Jika ada informasi yang tidak dapat disajikan maka dapat diganti dengan menambahkan keterangan berupa catatan kaki atau lampiran.
7. Prinsip Pengakuan Pendapatan
Pendapatan dapat diakui jika terdapat informasi jumlah atau nominal yang pasti dan dapat diukur secara tepat. Dengan kata lain, penjualan yang dilakukan harus dicatat jumlah barang dan harga barangnya sehingga diketahui dengan pasti pendaptan yang diperoleh.
8. Prinsip Mempertemukan
Arti prinsip ini adalah akuntansi dapat mempertemukan antara pencatatan jumlah pengeluaran dan pendapatan yang diterima agar diketahui keuntungan yang diperoleh.
9. Prinsip Konsistensi
Arinya prinsip yang digunakan tetap dan konsisten. Laporan yang disajikan tidak berubah dalam hal prosedur, metode, atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
10. Prinsip Materialitas
Artinya pencatatan yang dilakukan bernilai nominal atau dilakukan secara material.
Jika Anda ingin mencari informasi seputar perpajakan, keuangan ataupun bisnis Anda dapat menghubungi team konsultan layanan jasa akuntansi SNI consulting, dan kami akan sangat senang membantu permasalahan anda dalam bidang pelaporan keuangan, akuntansi pembukuan dan perpajakan