Dalam melaporkan SPT Tahunan Badan diperlukan laporan keuangan sebagai dasar perhitungannya. Secara strukturnya laporan keuangan dalam segi perpajakan yang berlaku di Indonesia berbeda dengan laporan keuangan yang disusun dengan prinsip akuntansi. Laporan keuangan untuk perpajakan biasanya disebut laporan keuangan fiskal sedangkan laporan keuangan untuk investor/ stakeholder disebut laporan keuangan komersial.
Laporan keuangan fiskal disusun berdasarkan standar akuntansi dan perpajakan, sedangkan laporan keuangan komersial berstandar dasar-dasar akuntansi yang bersifat netral. Laporan keuangan komersial diperlukan rekonsiliasi fiskal atau koreksi fiskal agar dapat digunakan untuk dasar penyusunan SPT Tahunan Badan. Informasi ini merujuk pada undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 yang merupakan perubahan ke empat atas undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang pajak penghasilan.
Komponen yang terdapat dalam laporan keuangan fiskal
- Neraca fiskal
- Perhitungan laba rugi dan perubahan laba ditahan
- Penjelasan laporan keuangan fiskal
- Rekonsiliasi laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal
- Ikhtisar kewajiban pajak
Perbedaan unsur yang terdapat dalam laporan keuangan fiskal dan komersial
1. Penghasilan dan Pendapatan
Pada laporan keuangan komersial pendapatan (revenue) dan penghasilan (income) dibedakan dan keduanya terdapat dalam laporan keuangan. Tetapi dalam laporan keuangan fiskal pendapatan dan penghasilan adalah hal yang sama, hanya saja pada metode ini pendapat/penghasilan dibedakan menjadi tiga bagian yaitu:
- Penghasilan yang merupakan objek pajak penghasilan
- Penghasilan yang merupakan objek pajak penghasilan final
- Penghasilan yang bukan objek pajak penghasilan
2. Biaya dan beban
Pada laporan keuangan komersial beban dan biaya adalah hal yang berbeda pada manfaat ekonomi untuk masa mendatang. Sedangkan pada laporan keuangan fiskal beban adalah biaya yang berhubungan dengan perolehan penghasilan. Pada akuntansi fiskal ada dua macam biaya yaitu:
- biaya yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto (deductible expense)
- biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (non deductible expense)
3. Metode penyusutan
Metode penyusunan yang biasa digunakan dalam laporan keuangan komersial ada tiga macam yaitu, metode garis lurus, metode saldo menurun, dan metode jumlah unit. Sedangkan dalam laporan keuangan fiskal metode penyusunan yang digunakan hanya metode garis lurus dan metode saldo menurun yang digunakan secara konsisten.
4. Persediaan
Metode perhitungan persediaan yang biasa digunakan dalam laporan keuangan komersial adalah metode FIFO (First In First Out), metode rata-rata (Weigth Average Cost Method) dan LIFO (Last In First Out). Sedangkan dalam metode laporan keuangan fiskal metode perhitungan persediaan yang digunakan hanya FIFO dan metode rata-rata. Metode LIFO tidak digunakan karena nilai pajak terutang menjadi lebih kecil.
Masih bingung soal permasalahan pelaporan keuangan dan akuntansi pembukuan? silahkan hubungi team layanan jasa akuntansi SNI consulting, kami akan senang membantu menjawab pertanyaan anda, khusunya terkait dengan layanan Accounting service kami