Hello para Sahabat UKM, sudah tau belum bagaimana cara mengurus perizinan dan legalitas usaha bagi para UMKM? Perizinan usaha merupakan bentuk persetujuan atau izin yang diperoleh dari pihak yang berwewenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. untuk mempermudah dan menjamin kelancaran dari setiap kegiatan usaha, maka setiap pengusaha harus memiliki uzun usaha tersebut. Perizinan usaha ini harus sesuai dengan bidang serta usaha yang dijalankan.
Sedangkan legalitas usaha merupakan unsur terpenting dalam badan usaha, hal ini dikarenakan legalitas merupakan jati diri yang dapat melegalkan ataupun mengesahkan suatu usaha itu sendiri sehingga dapat diakui oleh masyarakat.
Tetapi tidak jarang banyak sekali pelaku usaha yang tidak tau cara mendapatkan perizinan dan legalitas usaha tersebut. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang bagaimana cara mengurus perizinan dan legalitas usaha, berikut tips perizinan dan legalitas usaha:
- Jika UMKM bergerak dibidang produksi makanan, sebaiknya mengutamakan untuk mendapatkan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) terlebih dahulu, agar produk dapat dipasarkan secara luas.
- Jika UMKM bergerak dibidang perdaganagan, seperti berjualan online, berjualan jasa, dll ada baiknya jika informal terlebih dahulu sampai Anda merasa yakin untuk membesarkan usaha dan ingin menggalang dana modal dengan jumlah yang besar, yang harus membutuhkan perizinan. tetapi di era jaman sekarang untuk membangun citra toko tidak harus memiliki perizinan, karena hanya dengan bermodal bermain sosial media yang dikelola dengan baik maka akan menarik konsumen untuk membeli serta dapat memberikan respon positif juga terhadap bisnis Anda.
- Jika UMKM bergerak pada bidang jasa/perdagangan yang biasanya dibayar pada saat sudah melakukan pekerjaan oleh klien, Anda dapat mencoba peluang untuk mendapatkan invoice financing dari FinTech. Fintech merupakan jenis perusahaan di bidang jasa keuangan yang digabung dengan teknologi. Dapat diartikan juga sebagai segmen di dunia starup yang dapat membantu untuk memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mempertajam, mengubah, dan mempercepat dari segala aspek pelayanan keuangan. Umumnya, Fintech mempunyai prosedur yangn lebih mudah dibandingkan dengan perbankan.
Dengan adanya perizinan serta legalitas dapat mempermudah para UMKM untuk dapat mengakses pendanaan serta peluang – peluang usaha lainnya.
Untuk mempermudah pengurusan legalitas dan perizinan UMKM, SNI Consulting siap membantu sesuai biadng kami dengan memberikan pendampingan permasalahan perpajakan. Hubungi Tim Konsultan pajak SNI Consulting untuk membantu permasalahan Pajak anda