Aturan Pajak UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah)
UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil , dan Menengah. Usaha ini merupakan jenis usaha bebas yang berdiri sendiri. Berdasarkan undang-undang No. 20 tahun 2008 UMKM dibedakan menjadi 3 jenis yaitu, Mikro, kecil, dan menengah. Lalu apa saja kriteria penggolongan ketiga jenis tersebut? Suatu usaha dikatakan mikro apabila usaha tersebut memiliki kekayaan bersih mencapai Rp50.000.000,- […]
Aturan Pajak UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) Read More »