Pajak

Penerapan dan Manfaat Sistem Automatic Exchange of Information (AEol) di Indonesia

Hello para Wajib Pajak (WP) sudah tahu belum apa itu AEol (Automatic Exchange of Information)? Kali ini Jasa konsultan pajak SNI akan sedikit berbagi tentang penerapan dan manfaat AEoL. Apa itu PAEoL ? PAEol adalah sistem penukaran informasi data keuangan secara otomatis yang digunakan untuk mengetahui dan mengawasi pontensi pajak dalam dan luar negeri. Negara […]

Penerapan dan Manfaat Sistem Automatic Exchange of Information (AEol) di Indonesia Read More »

Penerapan Tax Amnesty di Indonesia

Hello Wajib Pajak (WP), sudah tahu belum Tax Amnesty? Tax Amnesty atau pengampunan pajak merupakan suatu sistem pengampunan pajak yang harusnya dibayarkan oleh para wajib pajak melalui pengungkapan harta yang dimiliki oleh wajib pajak yang akan melakukan pembayaran uang tebusan yang sudah ada dalam UU No.11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak yang membahas mengenai wajib

Penerapan Tax Amnesty di Indonesia Read More »

Mekanisme dan Kewajiaban Jika Ingin Bertransaksi Dengan Wajib Pajak PP 23

Hello para Wajib Pajak (WP) dalam bidang perpajakan, Indonesia menerapkan self assessment system. Dimana sistem ini memberikan kepercayaan maupun tanggung jawab kepada wajib pajak untuk mendaftar, menghitung, menyetor dan melaporkan kewajiban perpajakan secara mandiri. Tetapi penerapan sistem ini bersifat campuran dengan kata lain wajib pajak tidak melakukan penyetoran secara mandiri, tetapi menggunakan mekanisme melalui pemotongan

Mekanisme dan Kewajiaban Jika Ingin Bertransaksi Dengan Wajib Pajak PP 23 Read More »

Pentingnya Laporan Keuangan Untuk Pelaporan Pajak

Laporan keuangan merupakan berkas yang berisikan segala macam transaksi yang melibatkan uang, baik dari transaksi pembelian ataupun penjulan. Biasanya laporan keuangan hanya dibuat pada priode tertentu. Pada dasarnya setiap pengguna laporan keuangan memiliki tujuan masing – masing pada setiap peruntukannya. Fungsi laporan keuangan juga dapat dilihat dari para pemangku kepentingannya, berikut fungsi laporan keuangan yang

Pentingnya Laporan Keuangan Untuk Pelaporan Pajak Read More »

Ketentuan Biaya Jabatan PPh 21 dan Contoh Perhitungannya

PPh 21 merupakan jenis pajak penghasilan yang dikenakan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan pekerjaan ataupun jabatan, jasa, dan kegitan yang dilakuakan oleh orang pribadi. Diantara lain, yaitu karyawan, pegawai, dan pekerja yang menerima atau memperoleh gaji. Biaya jabatan

Ketentuan Biaya Jabatan PPh 21 dan Contoh Perhitungannya Read More »

Batas Waktu Pernerbitan Faktur Pajak

Hello para Wajib Pajak (WP), sudah tahu belum kapan batas waktu penerbitan Faktur Pajak? Peraturan penerbitan Faktur Pajak sudah diatur oleh pemerintah, aturan penerbitan Faktur Pajak ini diberikan agar setiap Wajib Pajak (WP) atau PKP tidak bisa seenaknya menerbitkan Faktur Pajak. Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus mengetahui tentang batas waktu penerbitan Faktur Pajak, demi terciptanya

Batas Waktu Pernerbitan Faktur Pajak Read More »

Cara Untuk Mendapatkan Sertifikasi Elektronik Bagi PKP

Hello para Wajib Pajak (WP), apakah kalian sudah tahu bagaimana cara mendapatkan Sertifikat Elektronik bagi pemilik akun PKP? Bagi para Pengusaha Kena Pajak (PKP) memiliki sertifikat elektronik merupakan sebuah keharusan. Karena sertifikat elektronik ini sangat dibutuhkan PKP untuk mengakses layanan pajak seperti e-Faktur dan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (e-Nofa). Sertifikat Elektronik merupakan otentikasi identitas

Cara Untuk Mendapatkan Sertifikasi Elektronik Bagi PKP Read More »

Perbedaan PKP dan Non PKP

Hello para Wajib Pajak (WP), sudahkan kalian tahu perbedaan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan non PKP? pajak dan bisnis merupakan dua hal yang sangat berkaitan antara satu sama lain. Dalam dunia perpajakan istilah Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai pemungut PPN maupun non PKP. Menurut UU Nomor 28 Tahun 2007 Pengusaha merupakan wajib pajak orang pribadi

Perbedaan PKP dan Non PKP Read More »

Langkah Mudah Ajukan Surat Keberatan Dengan E-Objection

Hello para Wajib Pajak (WP), di masa pandemik Covid-19 ini membuat Direktorat Jendral Pajak  membuat layanan secara daring untuk memudahkan para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak, hal ini dilakukan untuk menghambat penyebaran virus Covid-19. DJP juga membuat aplikasi bernama e-Objection untuk penyampaian Surat Keberatan secara elektronik yang tersedia pada situs djponline.pajak.go.id. Dengan

Langkah Mudah Ajukan Surat Keberatan Dengan E-Objection Read More »

Scroll to Top