Ada berita baik dari pemerintah Indonesia ditengah melonjaknya wabah virus corona (COVID-19). Menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan “PPh pasal 21 nantinya akan ditanggung pemerintah. Sementara PPh pasal 22 dan
Ada berita baik dari pemerintah Indonesia ditengah melonjaknya wabah virus corona (COVID-19). Menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan “PPh pasal 21 nantinya akan ditanggung pemerintah. Sementara PPh pasal 22 dan
Powered by WhatsApp Chat