Mengenal Return on Assets (ROA)

\"\"

Hello Sahabat UKM! Sudah tau belum apa itu Return on Assets (ROA)? Total Aset bisnis dapat dikatakan ROA jika total aset bisnis lebih besar dibandingkan dengan kompetitor dan profit aset lebih kecil. Bagi pelaku UKM penting sekali untuk mengetahui apa itu ROA agar dapat menganalisa efisiensi bisnis. Simak artikel ini untuk mengetahui lebih dalam tentang ROA.

Pengertian ROA

Return on Assets (ROA) merupakan indikator yang dapat menunjukan profitabilitas perusahaan terhadap nilai Asetnya. ROA juga menyediakan informasi mengenai beberapa efisiensi dalam penggunaan Aset untuk menghasilkan keuntungan, ROA juga dapat ditampilkan dalam suatu peresentase.

Efisiensi merupakan hal terpenting dalam bisnis, dengan membandingkan profit terhadap pendapatan merupakan informasi yang paling penting, tetapi dengan membandingkan profit serta sumber daya yang digunakan dapat berpengaruh besar terhadap keseimbangan dalam suatu bisnis.

Cara Menghitung ROA

ROA dapat dihitung dari Penghasilan Bersih (Net Income) dibagi dengan Total Aset dalam kurun waktu tertentu. Semakin besar rasio persentasenya maka semakin efisien juga suatu bisnis.

Contoh: CV Jaya Abadi memiliki Total Aset sebesar IDR 200,000,000 dan menghasilkan Penghasilan Bersih sebesar IDR 20,000,000. Sedangkan Kompetitor binisnya lebih besar, CV Semesta Indah memiliki Total Aset sebesar IDR 400,000,000 dengan Penghasilan Bersih sebesar IDR 20,000,000. Maka dapat dihitung bahwa ROA dari CV Jaya Abadi yaitu 10%, sedangkan untuk ROA CV Semesta Indah yaitu 5%. Dari rasio ini dapat disimpulkan bahwa, meskipun CV Jaya Abadi menghasilkan porofit yang lebih kecil dibandingkan dengan CV Semesta Indah, namun dari segi bisnisnya dua kali lipat lebih efisien.

Selain itu, ada dua cara yang dapat digunakan untuk menghitung Total Aset pada waktu tertentu atau dengan cara menghitung rata – rata Total Aset (average total assets), menggunakan rumus:

ROA = Laba bersih setelah pajak / Total aset (rata – rata total aset)

Untuk memperoleh nilai laba bersih setelah pajak atau laba tahun perjalanan, harus terlebih dahulu menghitung laba kotor perusahaan, menggunakan rumus:

Laba kotor = Pendapatan bersih : Harga pokok penjualan

Tetapi pada perusahaan non – keuangan, utang dan modal ekuitas dipisahkan secara ketat. Rumus yang digunakan juga berbeda. Hal ini terjadi ketika rumus ROA dianggap sebagai pembanding pengembalian investor ekuitas (laba bersih) dengan aset yang telah didanai oleh investor utang dan ekuitas (total aset). Menggunakan rumus sebagai berikut:

ROA 1 = Pendapatan bersih + [Beban bunga*(tarif pajak 1)] / Total aset

ROA 2 = Pendapatan operasional * (tarif pajak 1) / Total Aset

Pada dasarnya ROA hanya menginformasikan profit yang dihasilkan dari Aset yang telah diinvestasikan. Semakin besar ROA, maka semakin rendah juga profit yang dihasilkan oleh perusahaan. Baik dan buruknya ROA tergantung dari industri itu sendiri. ROA juga tidak dapat dipakai disegala macam industri, seperti industri IT yang memiliki struktur Aset yang berbeda.

ROA dapat menganalisa secara keseluruhan efisiensi bisnis dalam menghasilkan suatu profit. Hal ini disebabkan karena ROA tidak hanya dapat menghitung ekuitas tetapi juga mamasukan faktor kewajiban. Tetapi tidak cukup hanya mengandalkan rasio ROA saja karena tidak cukup untuk menganalisa performa bisnis saja, maka dari itu harus dibutuhkan rasio keuangan lain seperti ROE dan ROCE.

Jika Anda ingin mencari informasi lain seputar perpajakan, keuangan, dan bisnis Anda dapat menghubungi SNI Consulting.  Konsultan Pajak Berpengalaman SNI Consulting selalu Siap memberikan bantuan permasalahan perpajakan anda

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top